Jumat, 24 September 2010

Keutamaan Salam

Di antara Akhlak terpuji yang diperintahkan islam adalah memberi salam. Salam merupakan ungkapan yang menggambarkan bahwa antara si pemberi salam dan yang diberi salam tidak ada sengketa apapun. Yang ada hanya perasaan cinta, persahabatan, dan persaudaraan. Ucapan salam memang kelihatannya sederhana, tapi siapa sangka dibalik kesederhanaan nya itu mengandung hikmah dan keutamaan yang agung. Beberapa diantara hikmah dan keutamaan salam adalah karena salam merupakan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.

“ Rasul memerintahkan kami untuk melakukan tujuh perkara, yaitu menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendo’akan orang bersin yang memuji Allah, membantu orang yang lemah, menolong orang yang dizalimi, mengucap salam, dan memenuhi sumpah.” (mutaffaqun ‘alaih). Salam akan menumbuhkan rasa kasih dan saying. “ kamu tidak akan masuk surga sampai kamu beriman, dan kamu tidak briman sampai kamu saling mencinta. Maukah kamu aku tunjukkan suatu perbuatan yang bisa membantu saling mencintai? Yaitu sebarkan salam diantara sesamamu”. (HR Al – buqhari dan Muslim)

Salam juga merupakan amalan yang terbaik dalam islam. Dari Abdullah bin amr bin Ash, seorang laki-laki bertanya kepada rasullullah. “ apakah amalan yang paling baik dalam islam?” Beliau menjawab , “memberi makan dan mengucap salam kepada orang yang telah kamu kenal dan yang belum kamu kenal.” (HR Al Buqhari dan Muslim)

Berkah dan kebaikan dari Allah SWT akan tercurah untuk sipemberi salam. Firman Allah dalam Q.S An Nur : 61

“Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya.”

Mengucap salam akan menjadi amalan yang akan memasukkan pelakunya ke surga. “ wahai manusia, tebarkanlah salam, berikanlah makan, lakukanlah silaturrahmi, dan shalatlah malam ketika orang lain tertidur, maka engkau akan masuk surga dengan selamat.” ( HR At tarmidzi).

Salam dapat diucap ketika bertemu dengan seseorang baik yang sudah dikenal maupun belum selama dia muslim. Dan yang lebih baik adalah orang yang pertama memulai, sebagaimana hadist Abi Umamah Al Bahili, Rasulullah SAW bersabda “ Sesumngguhnya orang yang lebih baik disisi Allah adalah yang memulai mengucapkan salam” di hadist yang lain yaitu “ apabila kamu bertemu dengan saudaramu maka ucapkanlah salam, jika terhalang oleh pohon, tembok atau batu, maka ucapkan salam ketika menemuinya.” (HR Muslim).

Salam juga di ucapkan ketika memauki rumah orang lain, begitu pula rumah sendiri. “ hai orang orang yang beriman janganlah kamu memasuki rumah orang lain, hingga kamu minta izin dan mengucapkan salam kepada penghuninya.”
Ketika masuk dan keluar dari sebuah majelis “ apabila seorang masuk kesebuah majelis, maka hendaknya mengucapkan salam. Dan jika dia mau pergi hendaklah mengucap salam, tidaklah (salam) yang pertama tadi lebih berhak (untuk diucapkan) daripada yang akhir.” ( HR Abu daud). Apabila ada orang yang menitip salam, maka hendaklah menjawab dengan “ Wa’alaihissalam warahmatullahi wabarokatuh”.

Keutamaan Salam :
1. Merupakan salah satu perintah Allah
2. Menimbulkan kasih saying antar sesama
3. Merupakan amalan yang terbaik dalam islam
4. Mendapat berkah dan kebaikan dari Allah
5. Termasuk perbuatan yang dapat memasukkan pelakunya ke surga.

Minggu, 18 Juli 2010

RIBA'


Banyak diantara kita telah mengetahui bahwa riba itu haram. Baik melalui firman Allah, hadist nabi, pendapat para ulama dan lembaga-lembaga fatwa diberbagai negara. Kitapun menyadari bahwa diantara praktek riba yang paling jelas di masyarakat kita adalah kegiatan meminjamkan uang dengan bunga atau yang dikenal dengan rente. Namun bersamaan dengan berkembangnya jaman, praktek riba jua berkembang dan merambah keberbagai sendi kehidupan. Ada yang jelas bentuknya dan ada yang samar.
Seacara bahasa riba artinya pertumbuhan atau tambahan, baik dalam kebaikan maupun keburukan. Sedangkan dalam istilah fiqh, riba diartikan sebagai tambahan atas harta pokok (modal) yang dipinjamkan sebagai kompensasi ata perbedaan waktu yang ada.
HUKUM RIBA
Riba hukumnya haram. Semua agama samawi (yahudi, nasrani, dan islam) mengharamkan riba.
1. Al – Qur’an
Al Qur’an telah membicarakan tentang riba. Tetapi, tidak mengharamkian sekaligus, melainkan bertahap. Ada 4 tahapan pengharaman riba ini.

a. ayat yang pertama adalah Q.S. Ar-Rum ayat 39
Artinya :
“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, Maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, Maka (yang berbuat demikian) Itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)”.

Dalam ayat diatas, al quran tidak menybutkan hukumnya. Ia hanya berbicara tentang hakikat pertambahan dari riba itu, dengan membandingkan dengan zakat. Riba di sisi Allah tidak ada nilainya apa-apa. Sementara menunaikan zakat merupakan perbuatan yang sangat diridhai Allah SWT. Ayat ini juga menyadarkan kita bahwa segala sesuatu itu tidak harus diukur dengan materi saja. Riba mungkin akan menambah harata, sedangkan zakat akan mengurangi harta manusia. Tapi, di sisi Allah menunaikan zakat merupakan perbuatan terpuji dan riba tidak demikian.

b. kemudian surah An-Nisa’ ayat 160-161
Artinya :
“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan Karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah,
Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal Sesungguhnya mereka Telah dilarang daripadanya, dan Karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. kami Telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.”

Disini dijelaskan bahwa secara terpisah dari memakan harta orang lain secara batil, karena efek riba itu tidak terbatas kepada orang-orang yang melakukannya, akan tetapi berpengaruh terhadap seluruh komponen umat.

c. dalam ayat ketiga ini riba sangat jelas diharamkan. Karena dampaknya yang sangat keji tehadap orang yang berhutang. Riba mmakan habis harta mereka sehingga menjadi budak yang tidak berdaya dihadapan para hartawan. Hal ini dijelaskan dalam Q.S. Ali imran 130

Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda[228]] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”


yang dimaksud riba di sini ialah riba nasi'ah. menurut sebagian besar ulama bahwa riba nasi'ah itu selamanya Haram, walaupun tidak berlipat ganda. Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya Karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. riba yang dimaksud dalam ayat Ini riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman Jahiliyah.

d. tahap terakhir dari pengharaman riba. Hal ini dijelaskan dalam Q.S. Al Baqarah 275-281
artinya :
“ Orang-orang yang makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka Ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.
Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang Sempurna terhadap apa yang Telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).


Ibnu katsir berpendapat : Allah SWT mwnyatakan bahwa dia akan memusnakan riba atau menghancurkannya.

2. As Sunah
Rasulullah SAW bersabda , dari Abu Hurairah ra. Nabi bersabda : “ jauhilah tujuh dosa yang menghancurkan”. Para sahabat bertanya, “apa saja wahai Rasul?” beliau menjawab : “menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, makan riba, makan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mukmin yang menjaga dirinya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

MACAM-MACAM RIBA’
Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya Karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. riba yang dimaksud dalam ayat Ini riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman Jahiliyah.

EFEK NEGATIF RIBA’
1. Dapat menumbuhkan rasa permusuhan diantara individu dan melemahkan nilai sosial serta kekeluargaan.
2. menumbuhkan ikap malas bagi orang yang mempunyai modal, karena dia mampu mendapatkan uang tanpa adanya usaha yang nyata.
3. Mendorong manusia untuk menimbun harta sambil menunggu adanya kenaikan intres rente
4. Menimbulkan sift elitisme dan jauh dari kehidupan masyarakat
5. membuat manusia lupa akan kewajiban hartanya, seperti infak, sedekah dan zakat.
6. mendorng manusia untuk berbuat kezaliman terhadap orang lain.

Kamis, 08 Juli 2010

MENGENAL THAHARAH


Hampir dalam setiap kitab fiqh, para Fuqaha selalu menyimpan pembahasan thaharah sebagai sesuatu yang dibahas di awal. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keberihan atau kesucian dalam islam. Selain dapat menjaga umatnya dari berbagai penyakit, thaharah dalam islam juga berperan sebagai syarat dari sahnya sebuah peribadahan. Seseorang tidak dapat beribadah saat ia memiliki hadast. Ia juga tidak dapat beribadah saat pakaian atau tempat yang akan dilaksanakannya peribadahan terkena najis. Rasulullah bersabda tentang thaharah “ Ath-Thahuur (suci) itu sabagian daripada iman”. Dalam Al-Qur’an Allah swt menegaskan pentingnya Thaharah , yaitu dalam Q.S. Al-Baqarah, ayat 222.

Artinya : “. . . Sesungguhnya Allah menyukai orang –orang yang bertaubat dan menyukai orang – orang yang menyucikan diri.”

Dalam Q.S. Al- Mudatstsir ayat 4 Allah juga menjelaskan tentang thaharah

Artinya : “ Dan pakaianmu bersihkanlah”

Allah juga berfirman tentang kewajiban berwudhu untuk membersihkan hadast kecil serta mandi untuk membersihkan hadast besar. “ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakitatau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuhperempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Q.S. Almaidah , 5:6)

Kebersihan dan kesucian adalah hal yang harus kita jaga, karena akan mnjadi syarat diterimanya segala sesuatu. Un tuk bersuci kita dapat menggunakan dua mesia, yaitu air dan debu dari tanah yang suci, sesuai dengan Q.S. Al- ma’idah ayat 6 diatas.

AIR

Air merupakan alat penyuci utama dalam thaharah. Syari’at telah menetapkan bahwa selama masih ada air, maka hendaklah kita tidak mnggunakan medium lain. Kita perlu mengetahui jenis air apa saja yang boleh digunakan sebagai penyuci.
Macam-macam air
H. Sulaiman Rasjid menyebutkan dalam Fiqh Islam bahwa air, dalam pandangan syari’at terdiri atas beberapa jenis, yaitu :
1. Air yang suci dan mensucikan
Air jenis ini halal untuk diminum dan juga dapat digunakan untuk bersuci dari hadat dan najis. Air jenis ini adalah seluruh air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang masih tetap keadaannya, seperti air hujan, air laut, air sumur, air es yang mencair (salju yang mencair), air embun, air yang bercampur dengan sesuatu yang suci dan air yang keluar dari mata air. Firman Allah : “ (ingatlah), ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki(mu).” (Q.S. Al-anfal , 8: 11)
Namun, khusus air tang dikonumsi hendaknya dilakukan uji coba terlebih dahulu untuk mengukur kadar thayyiban –nya. Yaitu uji coba persentase kandungan mikroba serta mineral dan logam didalamnya.

2.Air suci, tapi tidak mensucikan.
Air dapat berubah hukumnya jadi tidak menyucikan. Perubahan itu meliputi perubahan sifatnya yang meliputi warna, rasa dan bau. Jika salah satu sifat tersebut berubah, sudah dapat dipastikan tidak dapat digunakan untuk bersuci.
Termasuk air ini adalah :
a. Air yang telah berubah salah satu sifatnya dengan sebab bercampur dengan suatu benda suci, seperti air kopi, teh dan sejenisnya.
b. Air pohon – pohon atau air buah-buahan , seperti air yang keluar dari tekukan pohon kayu, air kelapa, atau sejenisnya.
c. Air yang kuang dari dua kullah (air yang tidak memenuhi tempat yang lebar, panjang dan dalamnya masing masing satu seperepat hasta (kurang lbih 60cm)
Air ini baik dikonsumsi, namun tidak bisa digunakan untuk beruci.

3. Air yang bernajis
Air yang telah berubah warna, bau dan rasanya yang disebabkan oleh adanya najis yang mengenainya. Hukum iar ini tidak bisa digunakan baik untuk dikonumsi dan untuk bersuci.

4. Air sisa minuman
Air sisa minuman adalah air yang tetap berada dalam suatu wadah bejana, setelah diminum. Hukum air ini tregantung orang yang meminumnya. Air sisia minuman manusia, baik mu’min atau kafir, dalam keadaan junub, haid atau nifas, huhkumnya suci dan mensucikn selama terjaga kemutlakannya.

DEBU

Dari jabir ra., bahwasanya Nabi saw, bersabda “ Aku diberi lima perkara yang tidak diberikan kepada orang sebelumku: aku diberi kemenangan dari perjalanan sebulan, dan dijadikan bumi itu sebagai tempat shalat dan penyuci. .” (muttaafaqun alayh). dirawayatkan oleh ahmad dari Ali bin Abi Thalib , “. . . dan dijadikan tanah bagiku sebagai penyuci”. Tanah atau debu merupakan alat penyuci selain air. Saat air tidak dityemukan maka debu bia digunakan. Proses penyucian hdast dengan debu diebut tayammum. Tayammum berlaku untuk mensucikan hadast kecil atau besar dan hanya digunakan untuk ibadah saja. Artinya, setelah ibadah tersebut selesaik dilaksanakan, secara hakiki hadastnya belum dibersihkan sepenuhnya hingga menggunakan air.

Walawpun demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa penyucian dengan debu derajatnya sama dengan penyucian dengan air.

Jumat, 02 Juli 2010

KEUTAMA'AN SHALAWAT


Sesungguhnya Allah dengan segala kekuasaan-Nya telah mengutus nabi-Nya Muhammad dan memberinya kekhususan dan kemuliaan untuk menyampaikan risalah. Ia telah menjadikannya rahmat bagi seluruh alam dan pemimpin bagi orang – orang yang bertaqwa serta menjadikannya orang yang dapat memberikan petunjuk yang lurus. Seorang hamba harus ta’at kepadanya, menghormati dan melaksanakan hak-haknya. Diantara hak-hakanya adalah mengkhususkan baginya shalawat dan memerintahkan kita untuk itu dalam Al-qur’an dan sunnah nabi. Orang-orang byang bershalawat kepadanya akan memperoleh pahala yang berlipat ganda. Berbahagialah orang yang btelah bershalawat atas nabi Muhammad SAW.

Adapaun tentang shalawat Allah menjelaskan dalam surah Al – Ahzab ayat 56

Artinya :
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi]. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya

Bershalawat artinya: kalau dari Allah berarti memberi rahmat: dari malaikat berarti memintakan ampunan dan kalau dari orang-orang mukmin berarti berdoa supaya diberi rahmat seperti dengan perkataan:Allahuma shalli ala Muhammad.

dengan mengucapkan perkataan seperti:Assalamu'alaika ayyuhan Nabi artinya: semoga keselamatan tercurah kepadamu Hai nabi.

Hukum shalawat untuk nabi Muhammad SAW

Menurut mahzab Hambaliy, shalawat dalam tasyahud adalah termasuk diantara rukun rukun sholat.
Al-Qodhi abu Bakar berkata : “ Allah subhanahu wata’ala telah mewajibkan mahluknya untuk bershalawat dan salam untuk nabinya. Dan tidak menjadikan itu dalam waktu tertentu saja. Jadi yang wajib adalah seseorang memperbanyak shalawat dan salam untuk beliau dan tidak melalaikannya. “

Keutamaan shalawat dan salam untuk nabi SAW
Dari jabir bin Abdullah berkata Nabi SAW bersabda : “ barang siapa yang ketika mendengarkan azan membaca : “ ya Allah ! tuhan pemilik azan yang sempurna ini dan sholat yang ditegakkan, berilah Muhammad wasilah dan fadhilah dan bangkitkanlah ia pada tempat terpuji yang telah engkau janjikan untuknya. “ maka ia berhak mendapatkan syafa’at paad hari kiamat. (HR. bukhari dalam sohihnya ). Dan dari Abdurrahman bin ‘Auf Radiyallahuan ‘ Anhu berkata : “ Saya telah mendatangi nabi SAW ketika ia sedang sejud dan memperpanjang sujudnya. Beliau bersabda : “ saya telah di datangi jibril , ia berkata : “ barang siapa yang bershalawat untukmu, maka saya akan bershalawat untuknya. Dan barang siapa yang bersalam untukmu maka saya akan memberi salam untuknya, maka sayapun bersujud karena bersyukur kepada Allah”. (HR. Hakim, Ahmad, dan jahadhmiy)

Ya’qub bin zaid Tholhah at-taimiy berkata : “ Rasulullah SAW bersabda : “ telah datang kepadaku malaikat dari tuhanku dan berkata : “ Tidaklah seorang hamba yang bershalawat untukmu sekali sekali kecuali Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali”.

Celaan bagi orang yang Tidak bershalawat Untuk Nabi.
Dari Abu Hurairah Radiallahuanhu berkata : Rasulullah SAW bersabda : “ celakalah sesorang yang jika namaku disebut di sisinya ia tidak bershalawat untukku, celakalah seseorang, ia memasuki bulan Ramadhan kemudian keluar sebelum ia diampuni, celakalah seseorang, kedua orang tuanya telah tua tetapi keduanya tidak memasukkannya kedalam surga”. Abdurrahman salah seorang perawi hadist dan Abdurrahman bin ishak berkata : “ saya kira ia berkata : “ atau salah seorang diantara keduanya” (HR. Tirmidxi dan Bazzar)
Dari Ali bin Abitholib dari Rasulullah SAW bersabda : “ Orang yang paling bakhil adalah seseorang yang jika namuaku disebut ia tidak bershalawat untukku”. (H.R. Nasa’i, Tirmidzi dan Thabrani).
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda : “ barang siapa yangn lupa mengucapkan shalawat untukku maka ia telah menyalahi jalan surga”. (telah ditashih oleh Al-Albani).
Dari Abu hurairah, Abul Qosim besabda : “ suatu kaum yang duduk pada suatu majelis lalu mereka bubar sebelum dzikir kepada Allah dan bershalawat untuk nabi SAW, maka Allah akan menimpakan kebatilan atas mereka, bila ia menghendaki maka mereka akan disiksa dan bila ia menghendaki maka mereka akan diampuni”. (H.R. Tirmidzi dan Abu daud)
Diriwayatkan oleh Abu isa tirmidzi dari sebagian ulama berkata : “ jika seseorang bershalawat untuk nabi SAW sekali dalam suatu majelis, maka itu sudah memadai dalam majelis tersebut”.

Fa’edah dan Buah shalawat untuk Nabi SAW. Ibnu Qoyyum menyebutkan 39 manfa’at shalawat untuk Nabi SAW, diantaranya :
1. Melaksanakan perintah Allah SWT.
2. Mendapat sepuluh shalawat dari Allah.
3. ditulis baginya sepuluh kebaikan dan dihapus baginya sepuluh kejahatan.
4. Diangkat baginya sepuluh derajat
5. kemungkinan do’anya terkabul
6. penyebab mendapat syafa’at Rasulullah SAW
7. Penyebab pengampunan dosa
8. Dicukupi oleh Allah apa yang diinginkannya
9. Mendekatkan diri pada Rasullullah SAW
10. Menyebabkan Allah dan Malaikat bershalawat padanya
11. NAbi bershalawat pada orang yang bershalawat padanya
12. Mengharumkan majelis
13. menghilangkan kekafiran
14. MEnghapus predikat kikir
15. Mendapatkan pujian penghuni langit dan bumi
16. Mendapat berkah Bagi dirinya
17. Akan Diingat oleh Rasullullah SAW
18. mendapat petunjuk dan hati yang hidup.

Kamis, 24 Juni 2010

CIRI - CIRI MUSLIM SEJATI


Di tulis oleh : Didy Kurniady (Rismuda)

Di dunia ini banyak orang yang mengaku sebagai muslim, bahkan mengaku sebagai muslim sejati. Namun Allah tidak mengakuui keimanannya karena orang tesebut tidak mencerminkan dirinya sebagai muslim yang sebenar – benarnya. Di dalam Al-Qur’an Allah menyatakan hal tersebut di dalam Al- Qur’an, Surah Al Baqarah ayat 8 :

Artinya :
“ Di antara manusia ada yang mengatakan : kami beriman kepada Allah dan hari kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang – orang yang beriman.

Setidaknya ada lima ciri seorang muslim sejati, yaitu :

1. Bertaqwa kepada Allah dengan sebenarnya taqwa

Taqwa merupakan kata kunci kemuliaan seorang muslim yang sejati. Apabila taqwa telah berhasil diperkukuh nisya ia akan selalu siap menghadapi kematian dalam keadaan tunduk dan patuh kepada Allah SWT. Keadaan ini dijelaskan Allah dalam surah Ali Imran ayat 102.

Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”

Taqwa sebagaimana dalam pengertian yang telah disepakati oleh para ulama adalah melaksankan perintah-Nya dan meninggalkan segala larangannya baik dalam keadaaan sepi atau ramai.
Dengan demikian taqwa harus kita buktikan dalam keadaan apapun.

2. Berusaha masuk Islam secara Kaffah.

Ini artinya muslim sejati tidak hanya menyesuaikan diri dalam satu aspek, tetapi seluruh aspek kehidupan akan terus di usahakan sesuai dengan ajaran islam. Karena itu dalam berbagai aspek kehidupan tidak hanya akan ditempuh keinginan- keinginan saitan, tetapi yang di penuhi adalah keinginan Allah SWT.
Di jelaskan dalam Q.S. Al Baqarah : 208

Artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”

3. Diwarnai dengan nilai-nilai Ilahi (shighah)

Setiap muslim haruslah selalu berusaha menjalani hidup sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 138

Artinya :
“Shibghah Allah dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah? dan Hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.”

Shibghah artinya celupan. Shibghah Allah: celupan Allah yang berarti iman kepada Allah yang tidak disertai dengan kemusyrikan.


4. Istiqomah atau teguh pendirian

Sikap ini sangat penting dimiliki oleh setiap muslim. Amat banyak tantangan dan godaan yang harus dihadapi dan semua itu hanya boleh dihadapi dengan IStiqomah. Dengan sikap Istiqomah seseorang tidak hanya akan berani menghadapi kemungkinan mendapat resiko akibat keimanan dan keislamanya, tapi juga akan berduka cita bila resiko itu betul – betul menimpa dirinya.
Di jelaskan dalam Q.S. Al Ahqaaf ayat 13

Artinya :
Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah", Kemudian mereka tetap istiqamah Maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tiada (pula) berduka cita.

Istiqamah ialah teguh pendirian dalam tauhid dan tetap beramal yang saleh.

5. Tawazun ( keseimbangan Hidup)

Sebagai seorang muslim tidak hanya mementingkan urusan duniawi, tapi juga harus mementingkan urusan akhirat. Kerena urusan dunia dan akhirat tidak dapat di pisahkan satu sama lain.
Di jelaskan dalam Q. S. Al Qashas ayat 77

Artinya :
Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

Jumat, 18 Juni 2010

KEUTAMAAN HARI JUM'AT


Assalamualaikum Wr. Wb.
Sebagai kaum muslim, allah telah memberikan beberapa keistimewaan pada kita. Diantara banyak keistimewaan itu adalah hari jum'at.

Dalam surah Al-Jumu'ah ayat 9, Allah memerintahkan kita untuk menunaikan sholat jum'at. Yaitu :

" Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Abu hurairah meriwayatan, Rasulullah bersabda :
“ Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita untuk menjadikan hari jum’at sebagai hari raya meraka, oleh karena itu hari raya orang yahudi adalah hari sabtu, dan hari raya orang nasrani adalah hari ahad, kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk menjadikan hari jum’at sebagai hari raya, sehingga Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu hari jum’at, sabtu dan ahad. Dan dihari kiamat merekapun akan mengikuti kita seperti urutan tersebut, walawpun didunia kita adalah penghuni yang terakhir, namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan yang akan diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk”. (HR. Muslim)

Al-hafidz ibnu katsir berkata : “ Hari ini dinamakan jum’at karma artinya mrepakan turunan dari kata al-jam’u yang berarti perkumpulan, karena umat islam berkumpul pada hari itu setiap pecan dibalai-balai pertemuan yang luas. Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepadanya”.

Didalam surah al-jumu’ah : 9, diatas menyerukan kepada kita untuk bersegera melaksanakan sholat jum’at. Maksud bersegera disinia adalah agar kita melaksanakan sholat tersebut dengan penuh ketenangan, konsentrasi, penuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang.

Keutamaan – keutamaan hari jum’at :

1. Hari terbaik.
Abu hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda :
“ Hari terbaik dimana pada hari itu matahari terbit adalah hari jum’at. Pada hari itu adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali hari jum’at.

2. Terdapat waktu mustajab untuk berdo’a.
Abu Hurairah berkata Rasulullah bersabda :
” Sesungguhnya pada hari jum’at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan berdo’a kepada Allah. Rasulullah mengisaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu”. (HR. Muttafaqun Alaihi).
Banyak hadist yang menerangkan waktu tersebut, tapi diantara sekian pendapat, terdapat dua hadist yang sashih tentang hal itu. Pertama, waktu saat duduknya khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari kedua pendapat tadi.

3. Sedekah pada hari itu lebih utama daripada hari lain.
Ibnu Qayyim berkata: “ Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan ramadhan dibanding bulan-bulan lainya”.

4. hari tatkala Allah menempatkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di surga.
Sahabat anas bin malik dalam mengomentari ayat: “ dan kami memiliki pertambahannya” (QS. 50: 35) mengatakan : “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari jum’at”.

5. Hari besar yang berulang setiap pekan.
Ibnu Abas berkata Rasulullah bersabda :
“ hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi umat islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu…”. (HR. Ibnu Majah)

6. Hari dihapuskannya dosa-dosa.
Salman Al Farisi berkata Rasulullah bersabda :
“siapa yang mandi pada hari jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambut, mengoleskan farfum, lalu berangkat ke mesjid, dan masuk mesjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah , niscaya diampuni dosa-dosanya diantara dua jum’at”. (HR. Bukhari)

7. Orang yang berjalan untuk shalat jum’at akan mendapatkan pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa.
Aus bin Aus berkata Rasulullah bersabda:
“ siapa yang mandi pada hari jum’at kemudian bersegera berangkat menuju mesjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama setahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”. (HR. Ahmad dan ashabus sunan, dinyatakan sahih oleh Ibnu Huzaimah)

8. Wafat pada malam hari jum’at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru, bahwa Rasulullah bersabda:
“setiap muslim yang mati pada siang hari jum’at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dasri fitnah kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai sahih oleh Al-Bani)